Linkungan sehat merupakan dambaan semua orang. Namun tidak mudah untuk
menciptakan lingkungan kita bersih dan sehat. Tidak jarang karena kesibukan dan berbagai alasan
lain, kita kurang memperhatikan masalah kebersihan lingkungan di sekitar
kita, terutama lingkungan rumah.
Penciptaan lingkungan yang sehat adalah tanggung jawab semua orang
termasuk di dalamnya pemerintah melalui kebijakan dan realisasi tindakan
nyatanya. Selanjutnya untuk menumbuhkan tanggung jawab tersebut
dibutuhkan proses dan juga langkah nyata. Proses dan langkah nyata
inilah yang menjadi focus perhatian kita. Ada beberapa syarat yang harus dilakukan untuk menciptakan lingkungan
yang bersih. Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah:
AIR BERSIH
Seperti Apa Standar Air Bersih?
Air jernih yang kita lihat sehari-hari, yang biasa kita minum, apakah sudah bener-benar sehat dan juga layak untuk kita konsumsi? Dari mana kita tahu air tersebut memang bersih. Mengutip Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
Air bersih disini kita kategorikan hanya untuk yang layak dikonsumsi, bukan layak untuk digunakan sebagai penunjang aktifitas seperti untuk MCK. Karena standar air yang digunakan untuk konsumsi jelas lebih tinggi dari pada untuk keperluan selain dikonsumsi. Ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui mengenai kualitas air tersebut baik secara fisik, kimia dan juga mikrobiologi.
1. Syarat fisik, antara lain:
- Air harus bersih dan tidak keruh
- Tidak berwarna apapun
- Tidak berasa apapun
- Tidak berbau apaun
-
Suhu antara 10-25 C (sejuk)
- Tidak meninggalkan endapan
2. Syarat kimiawi, antara lain:
-
Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun
-
Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan
-
Cukup yodium
-
pH air antara 6,5 – 9,2
3. Syarat mikrobiologi, antara lain:
Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan
bakteri patogen penyebab penyakit.
Seperti kita ketahui jika
standar mutu air sudah diatas standar atau sesuai dengan standar tersebut maka
yang terjadi adalah akan menentukan besar kecilnya investasi dalam pengadaan
air bersih tersebut, baik instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta
pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban
masyarakat untuk membayar harga jual air bersih. Dalam penyediaan air bersih
yang layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat banyak mengutip Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus
memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu:
a. Aman dan higienis.
b. Baik dan layak minum.
c. Tersedia dalam jumlah yang cukup.
d. Harganya relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Parameter
yang ada digunakan untuk metode dalam proses perlakuan, operasi dan biaya.
Parameter air yang penting ialah parameter fisik, kimia, biologis dan
radiologis yaitu sebagai berikut:
- Parameter Air Bersih secara Fisika
1. Kekeruhan
2. Warna
3. Rasa & bau
4. Endapan
5. Temperatur
- Parameter Air Bersih secara Kimia
1. Organik, antara lain: karbohidrat, minyak/ lemak/gemuk, pestisida, fenol,
protein, deterjen, dll.
2. Anorganik, antara lain: kesadahan, klorida, logam berat, nitrogen, pH,
fosfor,belerang, bahan-bahan
beracun.
3. Gas-gas, antara lain: hidrogen sulfida, metan, oksigen.
- Parameter Air Bersih secara Biologi
1. Bakteri
2. Binatang
3. Tumbuh-tumbuhan
4. Protista
5. Virus
- Parameter Air Bersih secara
Radiologi
1. Konduktivitas atau daya hantar
2. Pesistivitas
3. PTT atau TDS (Kemampuan air bersih untuk menghantarkan arus listrik)
Dengan
standar tersebut maka air konsumsi yang kita gunakan akan aman bagi kesehatan
kita, karena itu jadilah manusia yang selektif demi kesehatan dan juga
keberlangsungan kita. Semoga bermanfaat.
JAMBAN
SEHAT
Jamban Improved dan Macam Jenis Jamban
Pembuangan tinja atau buang air besar
disebut secara eksplisit dalam dokumen Millenium Development Goals (MDGs).
Dalam nomenklatur ini buang air besar disebut sebagai sanitasi yang antra lain
meliputi jenis pemakaian atau penggunaan tempat buang air besar, jenis kloset
yang digunakan dan jenis tempat pembuangan akhir tinja. Dalam laporan MDGs
2010, kriteria akses terhadap sanitasi layak adalah bila penggunaan fasilitas
tempat BAB milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang digunakan jenis
‘latrine’ dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tangki septik atau
sarana pembuangan air limbah atau SPAL. Sedangkan kriteria yang digunakan Joint
Monitoring Program (JMP) WHO-UNICEF 2008, sanitasi terbagi dalam empat
kriteria, yaitu ‘improved’, ‘shared’, ‘unimproved’ dan ‘open defecation’.
Dikategorikan sebagai ‘improved’ bila penggunaan sarana pembuangan kotoran nya
sendiri, jenis kloset latrine dan tempat pembuangan akhir tinjanya tangki
septik atau SPAL.
Pengertin
lain terkait jamban menyebutkan bahwa jamban keluarga adalah suatu bangunan
yang digunakan untuk tempat membuang dan mengumpulkan kotoran/najis manusia
yang lazim disebut kakus atau WC, sehingga kotoran tersebut disimpan dalam
suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab atau penyebar penyakit dan
mengotori lingkungan pemukiman. Kotoran manusia yang dibuang dalam praktek
sehari-hari bercampur dengan air, maka pengolahan kotoran manusia tersebut pada
dasarnya sama dengan pengolahan air limbah. Oleh sebab itu pengolahan kotoran
manusia, demikian pula syarat-syarat yang dibutuhkan pada dasarnya sama dengan
syarat pembuangan air limbah.
Sedangkan menurut WSP (2008) kriterian Jamban Sehat (improved latrine),
merupakan fasilitas pembuangan tinja yang memenuhi syarat :
- Tidak mengkontaminasi badan
air.
- Menjaga agar tidak kontak
antara manusia dan tinja.
- Membuang tinja manusia yang
aman sehingga tidak dihinggapi lalat atau serangga vektor lainnya termasuk
binatang.
- Menjaga buangan tidak
menimbulkan bau
- Konstruksi dudukan jamban
dibuat dengan baik dan aman bagi pengguna
Menurut kriterian Depkes RI (1985), syarat sebuah jamban keluarga dikatagorikan
jamban sehat, jika memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Tidak mencemari sumber air
minum, untuk itu letak lubang penampungan kotoran paling sedikit berjarak
10 meter dari sumur (SPT SGL maupun jenis sumur lainnya). Perkecualian
jarak ini menjadi lebih jauh pada kondisi tanah liat atau berkapur yang
terkait dengan porositas tanah. Juga akan berbeda pada kondisi topografi
yang menjadikan posisi jamban diatas muka dan arah aliran air tanah.
- Tidak berbau serta tidak
memungkinkan serangga dapat masuk ke penampungan tinja. Hal ini misalnya
dapat dilakukan dengan menutup lubang jamban atau dengan sistem leher
angsa.
- Air seni, air pembersih dan air
penggelontor tidak mencemari tanah di sekitarnya. Hal ini dapat dilakukan
dengan membuat lantai jamban dengan luas minimal 1x1 meter, dengan sudut
kemiringan yang cukup kearah lubang jamban.
- Mudah dibersihkan, aman
digunakan, untuk itu harus dibuat dari bahan-bahan yang kuat dan tahan
lama dan agar tidak mahal hendaknya dipergunakan bahan-bahan yang ada
setempat;
- Dilengkapi dinding dan atap
pelindung, dinding kedap air dan berwarna terang;
- Cukup penerangan;
- Lantai kedap air;
- Luas ruangan cukup, atau tidak
terlalu rendah;
- Ventilasi cukup baik, dan
- Tersedia air dan alat
pembersih.
Terdapat beberapa
jenis jamban sesuai bentuk dan namanya, antara lain Azwar (1983) :
1. Pit privy (Cubluk)
Kakus
ini dibuat dengan jalan membuat lubang ke dalam tanah sedalam 2,5 sampai 8
meter dengan diameter 80-120 cm. Dindingnya diperkuat dari batu bata ataupun
tidak. Sesuai dengan daerah pedesaan maka rumah kakus tersebut dapat dibuat
dari bambu, dinding bambu dan atap daun kelapa. Jarak dari sumber air minum
sekurang-kurangnya 15 meter.
2. Jamban cemplung berventilasi
(ventilasi improved pit latrine)
Jamban
ini hampir sama dengan jamban cubluk, bedanya menggunakan ventilasi pipa. Untuk
daerah pedesaan pipa ventilasi ini dapat dibuat dari bambu.
3. Jamban empang (fish pond latrine)
Merupakan
jamban ini dibangun di atas empang ikan. Sistem jamban empang memungkinkan
terjadi daur ulang (recycling) yaitu tinja dapat langsung dimakan ikan, ikan
dimakan orang, dan selanjutnya orang mengeluarkan tinja, demikian seterusnya.
4. Jamban pupuk (the compost privy)
Secara
prinsip jamban ini seperti kakus cemplung, hanya lebih dangkal galiannya, di dalam
jamban ini juga untuk membuang kotoran binatang dan sampah, daun-daunan.
5. Septic tank
Jamban
jenis septic tank merupakan jamban yang paling memenuhi syarat. Tangki septick
(septic tank) terdiri dari tangki sedimentasi yang kedap air, dimana tinja dan
air buangan masuk mengalami dekomposisi. Dalam tangki ini tinja akan berada
selama beberapa hari. Selama waktu tersebut tinja akan mengalami 2 proses,
yaitu proses kimiawi dan proses biologis. Pada proses kimiawi, sebagai tinja
(60- 70%), akan mengalami penghancuran dan direduksi. Sebagian besar zat-zat
padat akan mengendap di dalam tangki sebagai sludge zat-zat yang tidak dapat
hancur bersama-sama dengan lemak dan busa akan mengapung dan membentuk lapisan
yang menutup permukaan air dalam tangki tersebut. Lapisan ini disebut scum yang
berfungsi mempertahankan suasana anaerob dari cairan di bawahnya, yang
memungkinkan bakteri-bakteri anaerob dan fakultatif anaerob dapat tumbuh subur,
yang akan berfungsi pada proses selanjutnya.
Dalam proses biologis, terjadi dekomposisi melalui aktivitas bakteri anaerob
dan fakultatif anaerob yang memakan zat-zat organik alam sludge dan scum.
Hasilnya selain terbentuknya gas dan zat cair lainnya, adalah juga pengurangan
volume sludge, sehingga memungkinkan septic tank tidak cepat penuh. Kemudian
cairan influent sudah tidak mengandung bagian-bagian tinja dan mempunyai BOD
yang relatif rendah. Selanjutnya cairan influent dialirkan melalui pipa, untuk
dilakukan proses peresapan dalam tanah atau dialirkan melalui pipa pada fasilitas
riol kota.
Refference
• Juklak Program Sanitasi Total & Pemasaran Sanitasi (SToPS), WSP. 2008
• Riskesdas 2010, Depkes RI.
• Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat, Direktorat Jenderal PPM & PL. 2003
• Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan, Azwar, A. 1983
UDARA
SEHAT
Udara
yang Sehat
Setiap makhluk hidup di Bumi ini memerlukan udara untuk hidup, termasuk manusia. Udara merupakan komponen yang vital bagi kehidupan. Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi dan meningkatnya kebutuhan manusia, kualitas udara justru semakin buruk.
Apa yang terkandung dalam udara yang kita hirup setiap saat? Makhluk hidup, seperti manusia, hewan, dan tumbuhan, tinggal di lapisan atmosfer Bumi yang paling bawah yaitu troposfer. Kandungan udara pada troposfer terdiri atas Nitrogen (78.17%), Oksigen (20.97%), Argon (0.9%), Karbondioksida (variabel, tetapi sekitar 0.0357%), uap air, dan gas lainnya seperti Neon, Krypton, Hidrogen, dan Helium.
Tumbuhan merupakan penghasil oksigen utama di Bumi. Hal ini membuat tumbuhan menjadi aset penting bagi keberlangsungan hidup di Bumi. Akan tetapi, aktivitas manusia semakin mengurangi jumlah tumbuhan penyedia oksigen. Keadaan tersebut dapat dilihat di kota-kota besar yang hampir tidak mempunyai ruang terbuka hijau, luasnya tidak seberapa dibandingkan perumahan dan gedung-gedung beton yang menjulang tinggi. Keberadaan ruang terbuka hijau kini semakin dilupakan.
Yang termasuk ruang terbuka hijau itu di antaranya taman kota, hutan kota, jalur hijau, halaman rumah, taman atap, kebun binatang, dll. Ruang terbuka hijau berfungsi sebagai filter udara dan daerah tangkapan air. Daun-daun pepohonannya bertugas menyerap polutan-polutan di sekitarnya. Ketika hujan turun, tanah dan akar-akar pepohonan itu akan “mengikat” air yang jatuh sehingga menjadi cadangan air. Kawasan hijau juga melepaskan anion (ion negatif) lebih besar ketimbang kawasan tanpa pepohonan.
Berdasarkan data yang ada, konsentrasi anion terbesar bisa ditemukan di hutan rimba atau air terjun, yakni sebesar 50.000 ion/cc udara. Berikutnya di pegunungan dan pantai 5000 ion/cc, pinggiran kota dan tempat terbuka 700 – 1.500 ion/cc, taman kota 400 – 600 ion/cc, jalur hijau di dalam kota 100 – 200 ion/cc, perumahan dalam kota 40 – 50 ion/cc, dan yang terkecil di dalam ruang ber-AC yaitu 0 – 25 ion/cc.
Kandungan anion pada udara memiliki gaya elektromagnetik, yang memudahkan pelekatan anion pada permukaan bakteri dan virus. Proses ini menghasilkan aliran elektromagnetik yang dapat membunuh bakteri dan virus, serta menekan pertumbuhan dan perkembangan bakteri seperti yang terjadi pada proses sterilisasi.
Ion negatif yang terdapat di udara masuk ke tubuh kita melalui jalan pernapasan dan pori-pori kulit. Di dalam tubuh, ion negatif itu akan didistribusikan oleh aliran darah. Salah satu kemampuan yang dimilikinya yaitu menguraikan asam laktat penyebab rasa lelah menjadi zat tak berbahaya berupa air dan ion laktat. Dalam bentuk tersebut, asam laktat akan lebih mudah dibawa ke tempat pembuangan akhir. Jika tidak dibuang, rasa pegal akan terus terasa karena asam laktat terkurung dalam sel.
Ion negatif juga dapat meningkatkan kerja limpa menghasilkan kekebalan tubuh. Dengan kemampuan tersebut, tubuh akan lebih mampu menghadapi serangan virus. Manfaat lainnya yaitu mengurangi penyakit pernapasan karena berfungsi mengaktifkan gerakan bulu getar hidung, melebarkan saluran napas, menjaga peredaran darah normal, mengurangi kecepatan pernapasan, serta menaikkan kemampuan menyerap dan memanfaatkan oksigen. Oleh karena itulah, kita merasa segar dan damai saat berada dekat air terjun maupun di daerah dengan banyak pepohonan yang rindang.
Menurut standard dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), standard konsentrasi anion pada udara segar harus melebihi 1000 ion/cc. Berikut ini level pengaruh anion terhadap manusia:
Di bawah 50 ion/cc: secara fisiologis kekurangan
1.000 – 2.000 ion/cc: jumlah yang dibutuhkan untuk menjaga agar tubuh tetap sehat
5.000 – 50.000 ion/cc: peningkatan imunitas dan daya tahan tubuh tercapai
50.000 – 100.000 ion/cc: kematian bakteri, netralisasi bau, detoksifikasi, netralisasi racun
100.000 – 500.000 ion/cc: natural healing tercapai.
Udara yang mengandung anion terlalu rendah dapat menyebabkan kelelahan, pusing, migrain, gangguan pernapasan, dan depresi. Ion negatif di udara maupun ruangan dengan cepat hilang oleh serapan perabot besi dan plastik, pakaian sintetis, dan saluran alat penyejuk udara (AC), sedangkan barang-barang listrik menghasilkan ion positif.
Udara tidak dapat diciptakan, hanya dapat didaur ulang. Alam sendiri mempunyai peran dalam pencemaran udara, tetapi teknologi modern menambah sumbangan terhadap pencemaran udara. Sumber pencemar alami yaitu gunung berapi, rawa-rawa, kebakaran hutan, nitrifikasi, dan denitrifikasi biologi. Sumber pencemar dari kegiatan manusia yaitu transportasi, industri, pembangkit listrik, pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar), serta gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti CFC. Sumber-sumber lainnya yaitu transportasi amonia, kebocoran tangki klor, timbulan gas metana dari lahan uruk atau tempat pembuangan akhir sampah, serta uap pelarut organik. Berbagai macam jenis pencemar antara lain: karbon monoksida, oksida nitrogen, oksida sulfur, CFC, hidrokarbon, ozon, dan partikulat.
Semakin tinggi tingkat polusi, maka kualitas udara menjadi semakin buruk. Padahal kita perlu bernapas dengan udara yang bersih, jernih, dan segar, serta mengandung oksigen elektris atau anion. Tanaman pun dapat terpengaruh oleh tingkat pencemaran udara yang tinggi, terganggu pertumbuhannya, dan rawan penyakit.
Berdasarkan penelitian, terdapat lima jenis tanaman pohon dan lima jenis tanaman perdu yang bisa mereduksi polusi udara. Pohon-pohon tersebut adalah pohon felicium (Filicium decipiens), mahoni (Swietenia mahagoni), kenari (Canarium commune), salam (Syzygium polyanthum), dan anting-anting (Elaeocarpus grandiforus). Jenis tanaman perdu yang baik untuk mengurangi polusi udara adalah puring (Codiaeum variegatum), werkisiana, nusa indah (Mussaenda sp), soka (Ixora javanica), dan kembang sepatu (Hibiscus rosa-sinensis). Kita dapat menanam jenis-jenis tumbuhan tersebut di sekitar lingkungan kita untuk mengurangi polusi udara.
Dari berbagai sumber: